Kota Pekalongan - Sebanyak 12 sekolah dari berbagai jenjang dibawah Yayasan Badan Wakaf Ma'had Islam Kota Pekalongan mendeklarasikan komitmennya secara serentak sebagai Sekolah Ramah Anak.
Ke-12 sekolah itu yakni KB dan TK Alam Ma’had Islam, KB dan TPA Ma’had Islam,SD Islam 01, SD Islam 02, SD Islam 03, SD Islam 04, SD Islam 05, SD Islam 06, SD Islam Kergon 02, SD Alam Ma’had Islam, SMP Islam, dan
SMA Islam Pekalongan.
Deklarasi SRA tersebut dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Kota Pekalongan M. Azmi Basyir, Bunda Literasi Kota Pekalongan Inggit Soraya di halaman SMP Islam Pekalongan, Rabu (19/1).
Wali Kota Pekalongan yang kerap disapa Aaf tersebut menyampaikan apresiasi dan selamat atas komitmen seluruh warga sekolah di bawah Yayasan Badan Wakaf Ma'had Islam Kota Pekalongan yang telah mendeklarasikan pencanangan Sekolah Ramah Anak di Kota Pekalongan baik di tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA. Sebelumnya, pada tanggal 11 Mei 2021, TK Ma'had Islam Pekalongan juga telah melaksanakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, sehingga total ada 13 sekolah di bawah naungan Yayasan Badan Wakaf Ma'had Islam Kota Pekalongan yang telah ramah anak.
“Alhamdulillah Sekolah Mahad Islam pada hari ini melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak di semua sekolahnya mulai dari tingkat PAUD,SD, SMP, dan SMA, sehingga total sudah ada 13 sekolah dibawah Yayasan Badan Wakaf Ma'had Islam Kota Pekalongan yang telah ramah anak,” ucap Aaf.
Menurut Aaf, deklarasi serentak ini merupakan langkah yang berani, namun pihaknya berpesan agar hal ini tidak sekedar seremonial saja melainkan lebih pada komitmen untuk dijalankan ke depannya agar di lingkungan sekolah tidak ada kekerasan dan perundungan pada anak (bullying) dan bisa memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah,melalui berbagai kegiatan untuk menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman, serta dengan prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup, dan penghargaan terhadap hak anak.
“Terlebih, Mahad Islam ini memang sekolah swasta tertua yang sudah ada sebelum Indonesia Merdeka dan melahirkan beberapa alumni yang sangat luar biasa dengan berbagai macam profesi. Mudah-mudahan yayasan Mahad Islam ini tetap konsisten dalam hal mendidik, tadi juga ada usulan bahwa tidak hanya ramah anak, tetapi ke depan juga harus mengikuti perkembangan teknologi, karena jika tidak, maka akan tertinggal dengan sekolah-sekolah yang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ma'had Islam Pekalongan M.Andy Arslan Djunaid menyambut baik 12 sekolah dibawah Yayasan Badan Wakaf Ma'had Islam Kota Pekalongan yang pada hari ini mendeklarasikan secara bersamaan untuk Sekolah Ramah Anak setelah sebelumnya satu sekolah yakni TK Mahad Islam sudah lebih dulu mengawali Deklarasi SRA pada tahun 2021 silam dan telah mendapatkan penghargaan Sekolah Ramah Anak, yaitu Juara 1 Evaluasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2020 dan Kategori Utama Sekolah Ramah Anak Tahun 2021. Dengan demikian, seluruh satuan pendidikan di lingkungan Yayasan Badan Wakaf Ma’had Islam Pekalongan dan Pembina Putri Ma’had Islam Pekalongan telah mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak.
“Yang paling penting setelah deklarasi ini adalah mempertahankan konsistensinya, dimana ini menjadi PR bersama bagi seluruh warga sekolah disini. Sekolah Mahad Islam ini sebetulnya banyak sekali program di luar Ramah Anak, tahun lalu kita sudah mencanangkan Program Go Green dan sebagainya yang sudah berjalan dengan baik. Konsistensi inilah yang harus selalu dijaga. Ke depan, kita harapkan seluruh pengurus yayasan sekolah ini mempersiapkan peserta didik untuk bisa melek teknologi seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat khususnya setelah adanya pandemi COVID-19,” tandas Andy.
Selain itu, hadir pula Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah Ernest Ceti Septyanti, Plt DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim, Ketua LP-PAR Kota Pekalongan Nur Agustina, perwakilan BNNK Kabupaten Batang, dan camat, lurah terkait, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, seluruh warga sekolah baik komite sekolah, perwakilan guru, siswa dan alumni serta Pembina, Pengurus,