Kota Pekalongan - Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) terus mengancam kehidupan masyarakat, tidak terkecuali di Kota Pekalongan. Mengingat, Kota Pekalongan saat ini masih menduduki 10 besar sebagai kota darurat narkoba di Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, upaya pemberantasan maupun pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu harus terpadu melibatkan lintas sektor serta terkoordinasi.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa permasalahan narkoba dan sejenisnya masih perlu menjadi perhatian bersama. Dirinya pun turut berkomitmen memerangi kasus penyalahgunaan narkoba khususnya yang terjadi di kalangan generasi muda.
“Kemarin Saya ngobrol dengan Ibu Kajari, Pak Kasatnarkoba, dari kepolisian, Wakil Ketua Pengadilan bahwa ternyata kasus narkoba di Kota Pekalongan ini masih banyak, bahkan masuk 10 besar di Jawa Tengah, yang tentunya harus diantisipasi semuanya,” ucap Aaf, sapaan akrabnya, Rabu (19/1).
Aaf mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk bersama-sama membentengi diri dari penyalahgunaan narkotika, salah satunya dengan mengisi aktivitas sehari-hari melalui kegiatan-kegiatan yang positif dan produktif. Hal ini dilakukan agar tidak terjerumus hal-hal negatif yang mengarahkan pada pemakaian narkotika.
“Bahkan kemarin pada waktu pelantikan IPNU dan IPPNU sebagai salah satu organisasi kepemudaan, kami dorong mereka untuk mendeklarasikan Anti Narkoba begitu juga dengan para generasi muda lainnya untuk membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Mari kita perangi terus bahaya narkoba ini, kami juga sudah berkolaborasi dengan BNN setempat, mudah-mudahan ini suatu usaha Pemkot Pekalongan untuk membersihkan generasi penerus dari jerat bahaya narkoba,” tandasnya.