Kadishub Jayapura: Pos Terpadu Batas Kota Harus Libatkan Tenaga Medis

Sentani - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw selaku leading sektor klaster pengawasan dan penindakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berharap bisa segera mengaktifkan kembali posko terpadu di batas kota dengan menghadirkan tenaga medis.

"Penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten dan kota Jayapura terus bertambah. Pada dua wilayah tersebut, masing-masing pemerintah juga sudah menetapkan beberapa zona merah terkait penyebaran COVID-19. Maka dari itu, ada kekhawatiran arus mobilitas masyarakat dari dua daerah tersebut tidak terdeteksi jika pengamanan di pintu perbatasan dua wilayah tidak dilakukan sesuai dengan standar yang benar," kata Alfons Awoitauw usai rapat koordinasi bersama Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Jayapura, Senin (15/6).

Alfons Awoitauw mengusulkan agar pos terpadu di batas kota antara Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura diaktifkan kembali dengan peningkatan protokol kesehatan.

"Ada 2 usulan, pertama kita bicara pembatasan berarti ada pergerakan-pergerakan manusia, barang dan juga kendaraan di jalur jalan nasional. Kebutuhannya adalah harus dibangun pos terpadu tetapi, kita punya pengalaman empat bulan lalu pos terpadu hanya melakukan pembatasan dan pemeriksaan dan pengawasan APD," katanya.

Dirinya menambahkan, peningkatan pengawasan di pos terpadu batas kota itu tidak saja fokus pada pemeriksaan penggunaan alat pelindung diri (APD) dan juga pengaturan jarak duduk penumpang, tetapi juga perlu ada keterlibatan tim medis untuk melakukan pemeriksaan dini atau pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh masyarakat yang melakukan pergerakan lintas wilayah.

"Karena di Kota Jayapura ada zona merah COVID-19, kabupaten juga. Pergerakan manusia yang tidak terkontrol dengan baik akan mempercepat penyebaran COVID19 di zona hijau. Ini bahaya," tegasnya.