Pangkep – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menggelar penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Maklumat Pelayanan, Selasa (18/1).
Acara tersebut diikuti oleh pejabat struktural, fungsional khusus dan umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kadis P2KBP3A Nurliah mengatakan, Pakta Integritas adalah ikrar kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas dan fungai sesuai uraian tugas masing-masing pegawai.
“Perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisikan indikator tugas yang harus dicapai oleh semua pegawai selama satu tahun,” terang Nurliah.
Lanjut dikatakannya, penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu wujud komitmen dari Dinas P2KBP3A untuk melaksanakan semua program yang telah disusun untuk tahun 2022 dengan baik, transparan, meningkatkan kerja sama, bebas korupsi dan nepotisme.
“Penandatangan pakta integritas ini juga sebagai bentuk dari komitmen semua pegawai dan salah satu unsur evaluasi dalam pelaksanaan tugas kepatuhan internal,” pungkasnya.