Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-X Tingkat Kabupaten Natuna Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna. Selasa (18/1).
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda yang memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa pada prinsipnya dirinya ingin ajang MTQ kali ini dan seterusnya fokus kegiatannya adalah keagamaan, bukan kegiatan yang sifatnya hura-hura saja. Ia ingin yang menjadi daya tarik masyarakat adalah mengajinya bukan hiburan lainnya.
“Saya dan Pak Bupati pada prinsp nya ingin bagaimana membuat MTQ itulah yang menjadi daya tarik orang untuk datang. Bukan di luar dari mengajinya itu. Kami ingin kita kembali seperti MTQ orang zaman dahulu yang memang mengutamakan mengajinya," ujar Rodhial.
Selanjutnya dalam rapat tersebut ditetapkan tempat pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten pada tahun ini akan dilaksanakan di Masjid Agung, Kota Ranai, Natuna. Sedangkan untuk waktu pelaksanaan diperkirakan setelah Hari Raya Idul Fitri yakni 9-16 Mei 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesra, Sudirman. Berdasarkan pertimbangan bahwa lokasi yang ditetapkan sebelumnya yaitu di Kecamatan Pulau Tiga sudah tidak memungkinkan lagi, kegiatan MTQ kali ini dialihkan di Kabupaten.
“Untuk di Kecamatan Pulau Tiga sudah tidak dimungkinkan lagi menjadi tuan rumah. Dengan pertimbangan lokasi astaka sudah terjadi longsor, lampu yang sudah dipasang habis (hilang). Jadi kita usul untuk lokasi dikembalikan di Kabupaten saja yaitu di Mesjid Agung kita,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, waktu pelaksanaan MTQ di tingkat kecamatan diserahkan kepada panitia pihak kecamatan saja, yang pasti jangan terlalu mepet dengan pelaksanaan di tingkat kabupaten, dan begitu juga dengan pelaksanaan di kabupaten jangan sampai terlalu mepet dengan pelaksanaan di tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan pada awal Juni di Kabupaten Anambas.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag, Kabag Kesra, Kadis Perkim, dan para camat atau sekretaris camat se Kabupaten Natuna.