Muara Enim - Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin, mewakili Plt Bupati Muara Enim Juarsah menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas Badan Pusat Statistik (BPS) di kantor BPS Muara Enim, Senin (15/6).
Sekda Hasanudin mengatakan, peran BPS sangat penting sebagai pusat publikasi data daerah, dan sangat membantu Pemkab Muara Enim dalam merumuskan kebijakan.
Hasanudin mengatakan, pencanangan zona integritas ini selaras dengan Pemkab Muara Enim sebagai 'pilot project' reformasi birokrasi.
"Wujud pelaksanaan reformasi birokrasi diperlukan komitmen dan konsisten dalam pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)," ujarnya.
Hasanudin meminta Zona Integritas di BPS Muara Enim dilakukan dengan terbuka sehingga masyarakat bisa memantau, khususnya pencegahan korupsi dan pelayanan publik.
"Zona Integritas ini perlu dilakukan fungsi kontrol secara periodik sehingga terwujud pelayanan publik yang prima dan bebas KKN terwujud," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Muara Enim Maryamal Qibtiyah mengatakan, pelaksanaan Zona Integritas di BPS Muara Enim menuju WBK dan WBBM, dilakukan secara bertahap dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
"Harapannya, aparatur BPS Muara Enim bisa profesional dan mengemban amanah, serta memberikan pelayanan prima dalam akses data dan berkualitas," ucap Maryamal.
Selain Sekda Muara Enim, turut dalam penandatanganan pencanangan Zona Integritas BPS Muara Enim yakni perwakilan Polri, Pengadilan Negeri, perbankan, dan akademisi.