Kota Pekalongan - Upaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari peringkat Madya menjadi Nindya dan Utama terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Salah satu upaya yang tengah dilakukan, yakni mendorong semua sekolah di Kota Pekalongan dari jenjang TK hingga SMA baik negeri dan swasta menjadi sekolah ramah anak (SRA).
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa hal utama yang perlu ditekankan adalah menumbuhkan niat dan komitmen itu sendiri dari semua pihak khususnya warga sekolah untuk menjadikan sekolahnya menjadi Sekolah Ramah Anak.
“Kami mendorong untuk semua sekolah yang ada di Kota Pekalongan untuk menjadi Sekolah Ramah Anak. Walaupun masih ada beberapa kendala dalam sarana dan prasarana, tetapi yang lebih penting adalah menumbuhkan niat dan komitmen itu sendiri sembari melengkapi persyaratan-persyaratan teknis yang belum terpenuhi secara bertahap,” tutur Aaf, Senin (17/1).
Menurutnya, jika komitmen itu sudah terbentuk,maka akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kepala sekolah, pengajar, murid itu sendiri untuk bersama-sama memiliki tanggungjawab saat sudah dideklarasikan menjadi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Anti Bullying. Dimana, semua warga sekolah tetap harus berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahkan, pihaknya menyebutkan, dari beberapa sekolah di Kota Pekalongan yang sudah mendeklarasikan diri menjadi SRA telah memiliki Duta Anti Perundungan yang berasal dari siswa-siswi sekolah tersebut. Mereka dipilih oleh teman-teman mereka sendiri yang dinilai betul-betul berkompeten dan berprestasi serta menjadi percontohan Anti Perundungan.
“Mudah-mudahan di semangat dan tahun baru di 2022 ini, kami harapkan mayoritas sekolah di Kota Pekalongan sudah mendeklarasikan menjadi SRA dan Sekolah Anti Bullying. Mengingat, tindakan bullying ini sering menimbulkan trauma yang berkepanjangan dan hal ini tidak kita harapkan terutama di sekolah-sekolah. Hal ini bukan hanya peran dari orangtua dan gurunya saja, tetapi para siswa juga. Dengan sudah adanya Duta Anti Bullying ini bisa mengontrol dan mencegah aksi bullying di masing-masing sekolah,” tegas Aaf.
Sementara itu, Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menjelaskan, di dalam KLA, sekolah ramah anak menjadi salah satu komponen yang harus dipenuhi untuk mewujudkan suatu kondisi pembelajaran di sekolah yang aman dan ramah bagi anak. Pihaknya menyebutkan, dari 514 sekolah di Kota Pekalongan, di tahun 2021 lalu telah ada 129 sekolah yang telah mengikuti evaluasi SRA. Sebanyak 14 sekolah diantaranya telah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak.
“Target kami sebagaimana di tahun 2022 ini point SRA ini minimal ada 50 persen dari jumlah sekolah yang ada di Kota Pekalongan yang harus sudah berkomitmen menjadi SRA. Rencana ke depan kami tetap melakukan advokasi ke sekolah-sekolah agar bisa memotivasi dan mendorong sekolah-sekolah yang belum SRA itu secepatnya membentuk atau membangun komitmen SRA,” pungkasnya.