Metro - Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung, menggelar rapat menuju tatanan hidup baru yang tetap produktif dan aman COVID-19 di OR Setda, Jumat (12/6).
Setda Kota Metro A. Nasir mengatakan, sebelum 30 Juni 2020, semua instansi akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam tatanan hidup baru secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Ria Andari memaparkan bahwa SOP yang akan diterapkan di dunia pendidikan sesuai dengan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Namun kami telah membuat dua opsi. Pertama, kami akan melakukan persiapan proses belajar mengajar dengan guru berada di sekolah dan anak berada di rumah. kedua, dengan tatap muka, diperuntukan siswa SD kelas 4, 5 dan 6 serta pelajar SMP dan SMA sederajat,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, pola kedua ini akan diterapkan dengan pembatasan jumlah siswa yakni 10 siswa per kelas dengan menggunakan protokol kesehatan.
“Sedangkan untuk PAUD dan kelompok bermain ditiadakan. Untuk siswa SD kelas 1, 2 dan 3 tetap berada di rumah. Hal ini akan kami terapkan jika disetujui oleh Satgas COVID-19. Kami akan memberikan pembelajaran kepada siswa akan pentingnya pencegahan COVID-19 selama sebulan secara mandiri," terang Ria Andari.
Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan.
“Kemudian untuk mendukung berjalannya SOP tatanan hidup baru ini, kami bersama anggota TNI akan mendampingi kepala dinas dalam penerapannya di masyarakat,” kata Retno.