Muara Enim - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kecamatan Ujan Mas, Rabu (12/1).
Dalam arahannya, Emran menerangkan, mulai tahun 2021 perencanaan pembangunan sudah mengunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang wajib dilaksanakan mulai dari tingkat desa, karena jika tidak masuk dalam SIPD maka perencanaan pembangunan tersebut tidak akan terakomodir dalam RKPD tahun 2023 mengingat 2023 merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Muara Enim Tahun 2018-2023 yang harus dimaksimalkan guna mewujudkan #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.
"Kalau operator Desa belum memahami SIPD silahkan berkoordinasi / bertanya langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Muara Enim bagaimana cara menginput perencanaan pembangunan ke dalam SIPD sehingga semuanya dapat terakomodir dan insyaallah semuanya bisa terealisasi. Jadi jangan sampai tidak masuk ke SIPD," lanjut Emran.
Selain itu mengingat di Ujan Mas masih ada satu Desa Persiapan, Emran meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Muara Enim untuk berkoordinasi dengan DPMD Provinsi untuk mengawal Desa tersebut sampai kementerian supaya bisa menjadi Desa Definitif, karena kalau terus-terusan jadi Desa Persiapan, APBDes tidak bisa dibuat dan bergantung pada Kecamatan Induk yang berakibat tidak bisa berkembang dan berbuat banyak untuk kesejateraan masyarakat di desa tersebut.
Kemudian, Emran mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar dalam mengusulkan rencana pambangunan untuk dapat disaring dan dicermati mana yang benar-benar prioritas dari prioritas, sehingga walaupun sedikit tapi benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Dan yang tidak kalah penting, Emran juga mengingatkan para Kades agar dalam penggunaan Dana Desa (DD) untuk dapat disusun sesuai peruntukannya dan apabila sudah selesai disusun, wajib untuk dipublikasikan kepada masyarakat melalui banner di depan Kantor Kades sebagai bentuk Publikasi APBDes dan jangan lupa dalam menghadapi / menyelesaikan permasalahan di Desa untuk melibatkan Tokoh Masyarakat guna kemaksimalan dalam penyelesaian masalah di desa.
Sementara itu, Camat Ujan Mas Hasman Hadi berharap melalui Musrebangcam RKPD yang diawali dengan penginputan rencana pembangunan ke dalam SIPD, ditambah dengan kerjasama dan tentunya doa, maka apa-apa yang diusulkan demi kesejahteraan masyarakat akan dapat benar-benar terealisasi.