Martapura - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dan Tindaklanjut Penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Via zoom meeting, Rabu (12/1).
Hadir di Command Center Manis, Sekretaris Daerah M. Hilman didampingi perwakilan Dinas PUPR Banjar dan diikuti seluruh Dinas PUPR kabupaten/kota se-Indonesia.
Sekda Hilman mengatakan, proses penyusunan RDTR yang dibantu oleh Kementerian ATR/BPN untuk Kota Martapura sudah selesai tinggal menunggu revisi atas yang sudah dilaksanakan dari konsultan yang ditunjuk oleh Kementerian ATR/BPN.
”Kita sudah melaksanakan proses dimana data terkait dengan RDTR dibantu oleh Kementerian ATR/BPN dengan konsultan yang mereka tunjuk,” ujarnya.
Hilman menambahkan, dari hasil konsolidasi yang telah dilaksanakan, minggu depan semua dokumen-dokumen tersebut sudah siap dan yang menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Banjar adalah terkait validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
”Validasi KLHS untuk Kota Martapura dilaksanakan dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, semoga cepat selesai dan minggu depan dokumen sudah diterima hingga siap melaksanakan Persetujuan Substansi (Persub) dengan rapat di Kementerian ATR/BPN sebelum nanti Perbup terkait dengan RDTR ini ditetapkan,” ungkap Hilman.
Lebih jauh dijelaskan Hilman, dengan OSS yang sekarang dilaksanakan semua bisa dipersingkat dan dipermudah, sehingga dapat mempermudah perizinan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Banjar, khususnya Kota Martapura untuk pemanfaatan ruang kegiatan perizinan dan investasi.