Labuan Bajo - Pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Agung Nurul Falaq, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berlangsung khusyuk dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Jumat (12/6)
Badan Kesemakmuran Masjid (BKM) masjid Agung Nurul Falaq telah mempersiapkan pelaksanaan shalat Jumat sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Manggarai Barat Nomor Kesra 440/127/VI/2020 perihal kesiapan rumah ibadah dalam menyambut tatanan hidup baru.
Pengurus BKM sekaligus salah satu imam Masjid Agung Nurul Falaq Abidin M. Ince mengatakan bahwa pelaksanaan shalat Jumat kali ini berlangsung dengan khusyuk dan telah sesuai dengan protokol kesehatan.
Abidin menjelaskan, pengurus masjid selalu mengimbau kepada seluruh jamaah dalam pelaksanaan shalat Jumat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak.
"Kami mempersiapkan pelaksanaan shalat Jumat ini sesuai dengan protokol kesehatan, selain jaga jarak, pemakaian masker juga sudah mengikuti Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 agar khatib memperpendek khutbah dan imam juga diminta supaya memilih surat Al Quran yang pendek," ucapnya.
Dikatakannya, hal tersebut menjadi penting agar ibadah berjamaah tetap dilakukan tetapi ada pembatasan waktu sehingga jamaah tidak terlalu lama berada dalam kerumunan.