Sigi - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi Anas Yalitoba didampingi Kabid IKP dan Persandian Muh Iqbal Faisal mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadis Kominfo Seluruh Indonesia secara virtual, Kamis (11/6).
Rakornas Kadiskominfo se-Indonesia kali ini mengangkat tema "Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Penyelenggaraan Urusan Kominfo, Statistik, dan Persandian".
Kadis Kominfo Kabupaten Sigi Anas Yalitoba mengatakan, pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air, membuat informasi semakin dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini bisa didukung Dinas Kominfo se-Indonesia dengan meningkatkan pelayanan dan kecepatan informasi.
Anas menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menyatakan bahwa Kementerian Kominfo merupakan perangkat Pemerintah Republik Indonesia yang membidangi urusan ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu Bidang komunikasi dan Informatika.
"Tentunya perlu sinergitas semua pihak untuk memajukan pemerintahan melalui informasi. Oleh karena itu, setiap informasi yang diterbitkan oleh tiap-tiap Dinas Kominfo harus terdapat sinkronisasi informasi antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk seluruh konten informasi juga harus sampai ke masyarakat dan penyampaiannya juga harus jelas," imbuhnya.