Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengintruksikan kepada Camat, Kades, KaDus, RW dan RT untuk mendata masyarakat yang sudah/belum divaksin.
"Hal ini dilakukan untuk mengetahui dan memetakan data yang jelas, siapa saja yang sudah atau belum divaksin," kata Muda Mahendrawan di ruang kerjanya, Selasa (11/1).
Menurutnya, hasil pendataan tersebut harus segera disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyaraksi dan Desa Kabupaten Kubu Raya serta Puskesmas setempat dengan tembusan kepada Bupati Kubu Raya paling lambat 16 Januari 2022.
"Ini kita lakukan untuk menindakian Surat Edaran Bupati Kubu Raya Nomor 44232/2562/5E/2021 tanggal 15 Desember 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya dan data capaan vaksinasi COVID-19 dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulhan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada tanggal 05 Januari 2022," tuturnya.
Muda menyampaikan, berdasarkan daya yang ada saat ini, capaian vaksinasi Dosis I COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya dari total sasaran 432.606 orang, baru mencapai 262 943 orang atau 60,77 persen.
"Data capaian vaksinasi Dosis II COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya dari total sasaran 432 606 orang, baru mencapai 163 004 orang atau 37.607," katanya.
Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada pemerintah kecamatan, desa hingga dusun dan RT/RW agar bergerak bersama mendorong masyarakat yang belum melakukan vaksinasi.
"Ini perlu kita lakukan, bukan hanya untuk mengejar target capaian vaksin, tetapi agar kekebalan kelompok masyarakat di Kubu Raya bisa segera tercapai. Dan kita juga supaya bisa segera melakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun," imbuhnya.