Muara Enim - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim resmi mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun Anggaran 2019, dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jumat (12/6).
Wakil Ketua DPRD Muara Enim Ermanadi, selaku pimpinan rapat mengatakan, penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muara Enim TA 2019 agar menjadi bahan masukan, saran dan evaluasi untuk dilakukan pada roda pemerintahan selanjutnya.
Ermandi mengatakan, fungsi DPRD sebagai pengawasan sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan harapan pembangunan di bawah eksekutif selaku penyelenggara negara bisa berkesinambungan dan berkaitan menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.
Sementara itu, Ketua Tim Perumus Rekomendasi LKPJ Bupati Muara Enim Munyati mengatakan, terdapat sejumlah catatan penting berupa evaluasi dan masukan yang harus dilaksanakan eksekutif selaku penyelenggara negara, seperti penyelesaian tata batas kabupaten antara Muara Enim dengan PALI, OKU, Pagar Alam, Lahat, OI, Palembang, Prabumulih, Muba dan Mura, peningkatan iklim kondusif bidang industri dan perekonomian rakyat, penyelesaian tata batas antarkecamatan dan antardesa, peningkatam status desa, pembinaan kades agar tidak terjadi konflik internal dan eksternal, peningkatan penegakan perda oleh Satpol PP, perbaikan layanan informasi di Dinas Dukcapil, invetarisir BUMN dan BUMS, penertiban pelat nomor luar Muara Enim, peningkatan SDM ASN, pemaksimalan titik rawan pangan, pembangunan di Dinas PUPR lebih rinci, penertiban kawasan sesuain RT RW, peningkatan program reduse dan reuse, transparansi keuangan daerah, pengambangam dan pengadaan perikanan, dan perbaikan sistem PAD dan retribusi daerah.
Kemudian, lanjutnya, Bank Sumsel Babel harus diaktifkan untuk membina UKM, mengkaji ulang insentif tenaga pendidik, mengakses data sarana pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan, meningkatkan insentif tenaga medis, rumah layak huni agar tepat sasaran, peningkatan sarana olahraga, fungsi perpustakaan agar maksimal, dan inventarisir destinasi wisata dan mengembangkan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Muara Enim karena telah memberikan perhatian dan pemikiran yang mendalam terhadap substansi yang terkandung dalam LKPJ pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Muara Enim 2019.
Juarsah juga berharap masukan-masukan terhadap hasil LKPJ untuk perbaikan kinerja eksekutif di masa mendatang.
"Sumbangan pemikiran tersebut akan menjadi perhatian dan kajian eksekutif guna menentukan arah perencanaan dan kebijakan dalam menjalankan pemerintahan," ujar Juarsah.
Pengesahan LKPJ Bupati Muara Enim Tahun Anggaran 2019 oleh DPRD ini kemudian disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru untuk menjadi bahan evaluasi.