RSUD Bendan Pekalongan Siap Layani Tes Kesehatan Pemberkasan CPNS/PPPK

Kota Pekalongan - Pasca pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 pada Bulan Desember lalu, para CPNS di Kota Pekalongan pun mulai mengikuti tes pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu syarat kelengkapan pemberkasan. Sebagai Rumah Sakit Umum yang berada di bawah otoritas Pemerintah Kota Pekalongan, RSUD Bendan siap memberikan pelayanan terhadap pemeriksaan ratusan peserta yang lulus tes CPNS 2021. Bahkan, sejumlah petugas, baik medis maupun paramedis disiapkan untuk memberikan pelayanan tes kesehatan pemberkasan CPNS/PPPK.

Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan, dr Junaidi Wibawa melalui Kepala Instansi Medical Check Up Poliklinik Parikesit RSUD Bendan dr Dwi Apriyanti mengungkapkan, sejak pengumuman CPNS/PPPK disampaikan, animo peserta yang lolos mulai menyerbu Poliklinik Parikesit RSUD Bendan untuk menjalani tes pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat tahapan pemberkasan.

Dwi menjelaskan, peserta CPNS yang mengikuti tes kesehatan pemberkasan CPNS ini dikenakan biaya sebesar Rp432 ribu untuk mengikuti serangkaian layanan tes pemeriksaan kesehatan mulai dari pemeriksaan jasmani, pemeriksaan rohani (MMPI/kejiwaan) dan tes bebas NAPZA 1 parameter dengan datang langsung ke gedung Parikesit RSUD Bendan dari Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 dan khusus Jumat pukul 08.00-10.00 WIB atau bisa mendaftar terlebih dahulu di nomer WA 081542402121 H-1 pemeriksaan pada Senin-Sabtu pukul 07.00-10.00 WIB untuk menghindari antrean panjang. Pihaknya juga memastikan, dalam pelaksanaan tes pemeriksaan kesehatan di Klinik Parikesit RSUD Bendan telah mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

“Pemeriksaannya bermacam-macam, untuk pemberkasan CPNS biasanya pemeriksaan keterangan sehat jasmani, sehat rohani dan surat keterangan bebas narkoba. Kalau di kami paketnya ada yang dengan pemeriksaan narkobanya 1 parameter (bisa amfetamin/morfin) biaya totalnya Rp432 ribu sudah bisa mendapatkan 3 surat plus 1 lampiran hasil laborat NAPZA. Tetapi yang lainnya untuk CPNS biasanya juga pemohon ada yang meminta pemeriksaan bebas NAPZA nya lebih dari 1 parameter itu juga biayanya berbeda,” tutur Dwi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/1).

Lebih lanjut, Dwi menerangkan, khusus untuk jadwal wawancara tes Minnesota Multiphasic Persinality Inventory (MMPI) bersama psikiatri yakni Hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Dalam persyaratan tes kesehatan pemberkasan, pemohon wajib membawa foto 3x4 sebanyak 2 lembar untuk mendapatkan Surat Bebas Narkoba, dan biaya administrasi sesuai kebutuhan suratnya. Sementara, untuk hasil pemeriksaan tes kesehatan bisa langsung jadi atau maksimal H+1 jika antrean penuh dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sebagai pengesah (Direktur RSUD Bendan).

“Karena CPNS ini pengumuman pemberkasannya belum serentak, jadi memang saat ini belum terlalu banyak pemohon. Hari Jumat kemarin baru sekitar 20 orang dan Hari Sabtu sekitar 30 orang dalam sehari. Tetapi saat sebelumnya ada penerimaan P3K, sempat kami melayani sekitar 104 orang per hari,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau, berdasarkan pengalaman terdahulu, sebaiknya untuk pemeriksaan tes Medical Check Up (MCU), pemohon bisa menunggu terlebih dahulu surat edaran dari masing-masing instansinya baik Pemda, Pemprov, atau kementerian/lembaga. Untuk masa berlaku surat keterangan MMPI (rohani) adalah 1 bulan, sementara surat keterangan jasmani sekitar 3 bulan, dan surat keterangan bebas NAPZA berlaku maksimal 7 hari.

“Karena sepengalaman kami kemarin dulu ada yang sudah mengurus MCU tetapi surat edaran instansinya belum keluar. Setelah sudah cek MCU, edarannya keluar ternyata sesuai edarannya harus surat keterangan jasmani, rohani dan bebas NAPZA harus dibuat setelah tanggal surat edaran instansi tersebut keluar. Sehingga, mereka harus cek ulang lagi. Kemudian, baca betul-betul surat edarannya baik petunjuk harus siapa pemeriksaan dokter spesialis apa, pemeriksaan NAPZA nya harus berapa parameter, dan sebagainya. Pasalnya, setiap instansi berbeda-beda kebijakannya,” paparnya.

Salah satu CPNS asal Kajen, Kabupaten Pekalongan yang lolos CPNS Mahkamah Agung RI, Andi Robiansyah mengaku sengaja memilih Poliklinik Parikesit ini karena pelayanannya yang cepat dan cukup terjangkau biayanya.

“Saya ambil paket pemeriksaan tes kesehatan pemberkasan dengan surat bebas NAPZA yang 5 parameter dengan biaya sekitar Rp574 ribu. Pelayanan di Poliklinik Parikesit ini cepat dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelumnya, Saya memang sudah mencari informasi dan bertanya untuk permohonan tes kesehatan pemberkasan CPNS lewat WhatsApp tiga hari yang lalu dan langsung direspon cepat,” tandas Andi.