Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tengah membahas kebijakan tatanan hidup baru di bidang ekonomi.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, dalam tatanan hidup baru, masyarakat dan pemilik usaha restoran, rumah makan, kafe dan warung kopi harus sama-sama mentaati protokol kesehatan.
“Masyarakat atau pengunjung dan pemilik usaha harus secara bersama ikut menaati protokol kesehatan,” katanya, beberapa waktu lalu.
Ditambahkannya, penerapan protokol kesehatan juga berlaku di pasar tradisional maupun pasar modern.
“Kebijakan new normal ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota,” ujarnya.
Menurut Tjhai Chui Mie, kebijakan new normal segera disosialisasikan kepada masyarakat agar semua dapat mematuhi peraturan yang telah ada selain itu juga dilakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lapangan.
"Kami berharap dukungan semua pihak agar penerapan new normal dapan berjalan dengan baik. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dapat menumbuhkan kembali perekonomian di Kota Singkawang,” tegasnya.