Dongkrak Omzet UMKM, Pemkot Kediri Gunakan "Pusaka" Dalam Promosi

Kediri - Pemerintah Kota Kediri tengah giat mendorong produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke platform digital. Hal tersebut ditengarai rendahnya eksistensi produk UMKM di aplikasi digital yang berada pada angka 20%. Kegiatan ekspansi salah satunya ditempuh melalui program Produk UMKM Asli Kota Kediri (Pusaka) yang merupakan gagasan segar Pemkot Kediri.

Program yang dinilai berhasil meningkatkan level pemasaran UMKM tersebut digagas atas imbauan Presiden RI yang menyatakan bahwa pelaku usaha besar tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri, tetapi diminta untuk berkolaborasi dengan UMKM dalam kegiatan-kegiatan perusahaan. Imbauan tersebut kemudian dikokohkan dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Kediri No 28 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Dengan Usaha Kecil.

Kini, Pemkot Kediri telah menjalin kerjasama dengan tujuh modern retail kenamaan, di antaranya: PT Indomarco Prismatama (Indomaret), PT Sumber Alfaria Jaya Tbk (Alfamart), Ace Hardware, Informa, Borobudur Swalayan, Golden Swalayan, dan Samudra Supermarket.

Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto menyebutkan, kini telah ada 84 produk yang terdisplay di modern retail kemitraan, yang terdiri dari: 23 produk di Indomaret dan Alfamart, 9 produk di Borobudur Swalayan, 30 produk di Golden Swalayan, 22 produk di Samudra Supermarket.

“Kalau di Ace Hardware dan Informa sistemnya setiap bulan diisi oleh satu komunitas UMKM, jadi misalnya bulan ini diisi Aspemtari (Asosiasi Pengusaha Makanan Minuman Kota Kediri), bulan depan ganti Asosiasi Pengusaha Tenun,” imbuhnya, baru-baru ini.

Lebih lanjut lagi, pihaknya turut menjelaskan prosedur agar produk UMKM dapat terserap di modern retail.

“DPMPTSP meminta data kepada dinas teknis terkait untuk mengirimkan data UMKM pilihan. Saat ini kita punya lima puluh data UMKM pilihan yang nantinya kami berikan ke toko modern dan dipilih oleh mereka, selanjutnya dilakukan kurasi, hasil dari kurasi itu berapa ya itu yang lolos untuk dipasarkan,” terang Edi.

Demi melindungi konsemen, Pemkot Kediri menetapkan standar produk UMKM yang layak dipasarkan di toko modern, seperti: pencantuman informasi berat bersih atau isi bersih, izin P-IRT, label halal, serta tanggal kadaluarsa diikuti oleh dokumen pendukung. Pemkot Kediri berkomitmen memberikan kemudahan penanaman modal berupa percepatan pelayanan perizinan.

“Jadi pelaku UMKM tidak perlu khawatir, untuk mengurusnya akan difasilitasi Pemkot Kediri. Jadi bagi yang tidak tahu-menahu bagaimana pengurusan izinnya, datang saja ke DPMPTSP nanti akan dibantu oleh petugas perizinan, gratis,” tegas Edi.

Edi turut menjelaskan bahwa sebelum adanya Program Pusaka, pekerja UMKM takut mengajukan proposal kerjasama dengan toko modern apalagi retail skala nasional. Melalui realisasi program ini mereka merasa sangat terbantu, terutama dalam hal branding.

“Begitu produk mereka masuk ke toko modern, otomatis mengangkat product value mereka. UMKM kalau sudah masuk marketplace apalagi ditambah ke Pusaka akan lebih dahsyat lagi,” tuturnya.

Tidak hanya dalam hal administratif, perhatian Pemkot Kediri pada UMKM nampak pada fasilitasi foto produk secara profesional. Melalui kerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, DPMPTSP memfasilitasi UMKM untuk mengambil foto produk agar lebih representatif. Gambar tersebut nantinya diinput ke dalam database serta diunggah pada akun Instagram @pusakaumkm.id untuk kepentingan marketing.

“Dengan meningkatnya kuantitas produk UMKM maka omzetnya juga akan meningkat. Itu juga berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga kalau UMKM maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Kediri,” ucap Edi.

Pemkot Kediri berharap UMKM di kota kediri semakin maju dan Program Pusaka berjalan berkelanjutan.

“Semoga produk-produk di kota kediri semakin dikenal luas dan kualitasnya bertambah,” pungkasnya.