Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Asisten II Riswandar bersama jajarannya membahas penyusunan program dan kegiatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2022 dan Peta Jalan (Roadmap) Pengendali Inflasi Daerah 2022-2024 di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Jumat (7/1).
Riswandar mengatakan bahwa TPID merupakan program nasional yang penting dan bertujuan untuk menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil khususnya di Muara Enim, dimana dalam hal ini, kinerja TPID dari masing - masing perangkat daerah harus menunjukkan pola yang terukur dan terus di evaluasi, sehingga nantinya selain terjaganya inflasi juga menorehkan prestasi TPID terbaik di tingkat Sumatera Selatan.
"Untuk diketahui bahwa penetapan peta jalan rencana aksi pengendalian inflasi daerah Kabupaten Muara Enim tahun 2022 - 2024 memiliki kunci strategi meliputi keterjangkauan harga dengan program stabilitas harga dengan melakukan operasi pasar dan sidak pasar, melakukan pemantauan perkembangan harga pangan pokok melalui sistem informasi Sei Musi, informasi harga pasar di 14 Kecamatan, dan informasi harga komoditas tanaman pangan dna holtikultura, serta penyaluran beras sejahtera (rasta) dan bantuan sosial (bansos)," jelasnya.
Kemudian, jelasnya, optimalisasi Gerakan Stabilitas Harga Pangan (GSHP) dan Ketersediaan Pasokan Harga (KPSH) dengan mobilitas di pasar, terselenggaranya kegiatan Toko Tani di Kabupaten Muara Enim, serta bekerja sama dengan satgas pangan mencegah terjadinya penimbunan, target dan hal lainnya yang menggangu ketersediaan pasokan pangan.
"Dilakukan pengelolaan pangan dan edukasi, dengan melakukan kemandirian pangan rumah tangga antara lain melalui pertanian rumah tangga, pengadaan komoditi beras bagi pegawai di lingkungan Pemerintah, melakukan edukasi dan sosialisasi melalui media massa agar masyarakat bijak berkonsumsi dan sadar inflasi. Selain itu, juga edukasi kepada masyarakat agar dapat mengkonsumsi bahan pangan substitusi seperti ikan dan daging beku," ujarnya.
"Strategi lainnya menjaga ketersediaan pasokan dengan memperkuat produksi dan cadangan pangan pemerintah. Konkretnya yaitu melakukan pembinaan kelompok lumbung pangan dan kelompok TTI, pemantapan cadangan pangan daerah, penyusunan neraca pangan, pemetaan lahan pertanian, program pencetakan lahan sawah baru, pengelolaan dan pengembangan irigasi, dan pemanfaatan LITBANG BATAN. Melalui peningkatan produksi dan produktivitas padi dan kedelai. Serta mendorong kerja sama perdagangan antar daerah," pungkasnya.