Martapura - Komandan Kodim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto yang juga sebagai Wakil Gugus Tugas COVID-19 melaksanakan patroli terkait protokol kesehatan secara langsung pada tempat karaoke, toko ritel modern, kafe dan warung di kawasan Kota Banjarbaru pada Kamis (11/06) dini hari.
"Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berakhir bukan berarti kita bebas dari COVID-19. Ada berapa bagian yang dilonggarkan tapi kita imbau kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan protap pencegahan pandemi tersebut," katanya.
Rombongan menyisir sepanjang jalan protokol antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru guna mencari masyarakat yang berkumpul dan diberikan pengarahan tentang kebiasaan baru atau new normal namun tetap produktif aman dari COVID-19 yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan atau keramaian hingga menjaga imunitas tubuh.
Menurut Dandim, masih banyak didapati anak muda yang nongkrong dan bersantai yang tidak memakai masker bahkan tidak menjaga jarak sama sekali sudah diberi imbauan dan tindakan kedisiplinan.
Pengelola kafe atau tempat nongkrong juga mendapat teguran dan diberikan peringatan serta arahan, bahwa pengelola seharusnya ikut berperan serta membantu pemerintah memerangi COVID-19.
"Jika nanti terulang kembali ketika kami ke sini lagi dan melihat yang berkumpul tidak memenuhi standar protap COVID-19, kami akan rekomendasikan ke Gugus Tugas agar melakukan penutupan tempat tersebut,"tegasnya. (Kominfo Kab. Banjar/agusoke/Syadi).