Kubu Raya - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada tahun 2021 menduduki peringkat kedua terbesar dari 375 kabupaten di Indonesia yang mencapai 95,79 persen dan selisih 0,11 persen dari Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung yang serapan serapan APBD-nya terbesar pertama dengan 95,90 persen.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, dirinya tidak menyangka Kubu Raya berada diperingkat kedua dalam serapan APBD di Indonesia, karena serapan APBD Kubu Raya yang dilakukan selama tahun 2021 itu bukan untuk mencari peringkat dan subtansinya juga bukan ambisi untuk mendapatkan peringkat tercepat atau terbesar.
“Namun semua itu dikarenakan program-program yang kita susun itu, Alhamdulillah kegiatan-kegiatan dan kinerjanya sangat baik semuanya. Termasuk dengan strategi ‘kepong bakol’ (gotong royong) yang dilakukan selama ini membuat semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menggerakan seluruh kegiatan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga bisa terserap dengan baik. Alhamdulillah serapan anggaran di semua OPD rata-rata diatas 95 persen," kata Bupati Muda Mahendrawan usai menyerahkan pengharagaan lomba Membacakan Kompetensi Sains Nasional 2021 dan mengukuhkan Duta Geospasial Cilik Kubu Raya tahun 2022, di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Kamis (6/1) siang.
Bupati Muda menambahkan, dengan serapan anggaran di semua OPD rata-rata diatas 95 persen itu menghasilkan APBD Kubu Raya 95,79 persen pada tanggal 15 Desember 2021 dan jumlah itu menjadikan daya serap APBD Kubu Raya menduduki peringkat kedua tersebar di Indonesia.
“Capaian ini bukan hanya sekedar bangga dengan tingginya tadi, tapi yang diserap juga berdampak langsung ke masyarakat dan dampak nyerapnya juga banyak, namun jika yang dikerjakan banyak mubazir tantu akan percuma saja. Tapi yang kita kerjakan ini sangat jelas dampaknya, contohnya seperti stunting yang penurunannya sangat jelas signifikan, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pendidikan yang sangat dampak sekali manfaatnya melalui lieterasi dan dengan cara memperkuat semua sekolah-sekolah dengan meningkatnya jumlah kelulusan disetiap sekolah," ujarnya.
Menurut Bupati Muda, capaian ini juga menjadi tantangan di semua OPD Kubu Raya, tentu kedepannya semua OPD sudah mengetahui bagaimana mengefektifkan serapan anggarannya. Terkait sisa anggaran Rp.28 miliar yang belum terserap itu, Muda menegaskan, anggaran itu munculnya belakangan, karena pada tanggal 30 Desember baru keluar Dana Bagi Hasil (DBH) baik dari provinsi maupun pusat, sehingga dana itu tidak bisa kita gunakan.
"Perlu diketahui, kita tidak bisa menyerap Rp.28 miliar tersebut karena dana ini merupakan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi yang baru masuk saat mendekati batas akhir laporan yaitu tanggal 30 Desember, sehingga dana tersebut memang tidak bisa kita gunakan di tahun 2021. Namun, dana ini akan kita gunakan untuk tahun 2022. Namun jika keluarnya awal Desember, maka anggarannya itu bisa kita gunakan untuk Belannja Tak Terduga (BTT)," pungkas Bupati Muda.