KI Jateng Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi kepada PPID Desa

Demak - Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah Slamet Haryanto memberikan pembekalan kepada aparat desa tentang sosialisasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) deda di gedung Gradhika Bina Praja, Rabu (10/6).

"Terbukanya informasi badan publik saat ini untuk menghindari rasa curiga. Transparansi informasi publik mengenai kinerja pemerintah desa memberikan dampak positif, baik bagi lembaga maupun masyarakat," jelas Slamet.

Slamet menjelaskan, bagi pemerintah desa atau badan publik, penerapan keterbukaan informasi ini dapat mendorong perbaikan layanan, peningkatan kinerja, dan akuntabilitas program-program yang dijalankan. Sementara bagi masyarakat, memenuhi hak untuk mengetahui informasi publik dan bersama-sama akan turut andil dalam pembangunan desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Demak Endah Cahyarini menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang diikuti 90 perangkat desa bertujuan membangun pemahaman dan persepsi yang sama dalam keterbukaan informasi publik, selain itu juga untuk persiapan pemeringkatan KI Award 2020.

"Pada tahun lalu, ada 5 desa yang kita bina untuk maju ke pemeringkatan KI, namun tahun ini kita tingkatkan untuk membina 90 desa, tentunya kami tetap melakukan evaluasi melalui web desa," jelas Endah.

Sementara itu, Ketua PPID Utama Agus Pramono selaku penyelenggara menyampaikan, giat sosialisasi ini diikuti 90 perangkat desa, namun pelaksanaanya bertahap selama tiga hari.

"Karena masih dalam situas pandemi COVID-19, sehingga pelaksanaan kegiatan ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan membatasi 30 orang peserta dalam sehari," jelasnya.