Tasikmalaya - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menjadi inspektur Apel Gabungan dirangkaikan dengan penyerahan keputusan wali kota tentang pemberhentian dan pensiun PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya TMT 1 Januari 2022 di halaman Bale Kota, Senin (3/1).
Muhammad Yusuf mengatakan, kegiatan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Selamat kepada 37 PNS yang memasuki masa purna bakti atas tenaga, ide dan gagasan yang telah dicurahkan menjadikan amal kebaikan oleh Allah SWT," ujarnya.
Selain itu, Muhammad Yusuf berpesan kepada seluruh PNS untuk selalu menjadi pelopor dalam penerapan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19.