Banjarbaru - Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Jasa Konstruksi telah berhasil memberikan ratusan sertifikasi tenaga ahli jasa konstruksi selama tahun 2021
Mewakili Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel M Noor Efrani mengatakan sepajang tahun 2021 pihaknya telah berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 598 bagi pelaku jasa konstruksi.
"Jadi sepanjang tahun 2021 tenaga ahli yang kita latih telah diberikan sertifikasi sebanyak 598 orang. Itupun meliputi Sertifikasi Keahlian kerja, Sertifikat SMK3 dan lainnya," kata Efrani di Banjarbaru, Senin (3/1).
Menurutnya, pembangunan SDM bidang jasa konstruksi merupakan salah satu hal penting, dalam proses kegiatan fisik pembangunan, karena perlu ada tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan akses bagi masyarakat terhadap teknik dan jasa konstruksi yang lebih berkualitas.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada pasal 70 ayat 1 disebutkan setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja," ujarnya.
Untuk itu, Dinas PUPR Kalsel terus berupaya meningkatkan SDM jasa konstruksi. Dimana pihaknya memiliki target 2.019 orang harus bersertifikasi konstruksi pada tahun 2026 mendatang.
Namun berdasarkan data capaian untuk Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) bidang Jasa Konstruksi yang Kompeten dan bersertifikat pada tahun 2020 ada 433 orang, sedangkan pada tahun 2021 meningkat menjadi 598 orang atau sebesar 27,59%.
"Jadi sertifikasi tenaga konstruksi meningkat pada tahun 2021 dibandingkan 2020. Ini bentuk kerja keras dalam meningkatkan SDM jasa konstruksi," ungkapnya.
Selain meningkatkan sertifikasi tenaga ahli Bidang Bina Konstruksi, jajarannya juga melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan jasa konstruksi yang ada di Kalsel.
Sehingga dengan monitoring dan evaluasi, bisa melihat bahwa berapa kekurangan tukang jasa konstruksi yang bersertifikasi di Kalsel dalam melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur.
“Jadi kalau tukang itu belum bersertifikasi, maka akan kita berikan pelatihan sertifikasi tersebut guna mengembangkan pengetahuan, keterampilan, baik keterlibatan dalam perencanaan, pelaksanaan maupun dalam pengawasan pekerjaan sektor jasa konstruksi, Sehingga dapat menyajikan pembangunan infrastruktur yang dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.