Kaliand - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi melaksanakan kick off vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) untuk anak usia 6-11 tahun, yang dilaksanakan pada Jumat (24/12).
Kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan di SD Negeri 1 Taman Agung, Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda itu, dibuka secara langsung oleh Duta Vaksin Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto.
Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Joniansyah menuturkan, bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, dapat dilaksanakan di suatu wilayah apabila telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Dirinya menyebut, salah satu kriterianya yaitu capaian vaksinasi pada suatu wilayah untuk dosis 1, usia 12-59 tahun telah mencapai di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia usia 60 tahun keatas telah mencapai di atas 60 persen.
“Kabupaten Lampung Selatan merupakan salah satu daerah yang telah memenuhi kriteria tersebut,” kata Joniansyah.
Joniyansyah menambahkan, untuk jumlah sasaran vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Lampung Selatan yaitu sebanyak 111.353 anak.
Sementara, jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac yang diberikan kepada 139 anak, terdiri dari kelas 2 SD hingga kelas 6 SD yang terdapat di SD Taman Agung.
“Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dimulai secara resmi setelah mendapatkan kick off pada hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Duta Vaksin Kabupaten Lampung Selatan Winarni mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah menginisiasi dan membantu pemerintah melaksanakan program vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Menurut Winarni, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun sangat penting untuk dilaksanakan. Mengingat kata Winarni, pada usia tersebut anak sangat aktif bermain sehingga rentan tertular virus.
“Karena kita tahu anak dengan usia ini rentan tertular, bisa saja ketika sedang bermain ataupun tertular dari orang-orang disekitarnya, seperti orang tua atau kerabat lainnya. Apalagi saat ini dunia pendidikan sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Winarni berharap, melalui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak sasaran usia 6-11 tahun dapat mencegah penularan virus korona pada masa pandemi seperti saat ini. Disisi lain, pemberian vaksinasi tersebut juga merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak.
“Karena vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini juga merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak. Dimana kita menjamin dan menjaga kesehatan anak dari pengaruh virus COVID-19,” kata Winarni.
Pada kesempatan itu, Duta Vaksin Kabupaten Lampung Selatan juga turut meninjau pelaksanaan vaksinasi sekaligus memberikan semangat dan pemahaman pentingnya melakukan vaksin kepada seluruh peserta vaksinasi COVID-19.
Nampak hadir dalam kegiatan, Ketua IDI Lampung Selatan Wahyu Wibisana, Ketua IDAI Lampung Selatan Riva Yulianto, Ketua IBI Lampung Selatan Dwi Supraptiningsih, Ketua DWP Lampung Selatan Yani Thamrin, serta jajaran Forkopimcam Kalianda.
Sementara, kegiatan tersebut juga turut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh 27 Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat (UPTD Puskesmas) di 17 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan melalui aplikasi Zoom Meeting.