Pemalang - Pemkab Pemalang terus membenahi birokrasinya. Setelah beberapa waktu lalu melakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Kepala Perangkat Daerah (Eselon II) secara terbuka dan kompetitif, serta mutasi dan rotasi jabatan administrator, pada Jumat (31/12) di Pendopo Kabupaten Pemalang, Bupati Mukti Agung Wibowo mengambil sumpah janji penyetaraan jabatan pengawas (Eselon IV) ke jabatan fungsional.
Penyetaraan sebanyak 195 Pejabat Eselon IV ke Jabatan Fungsional itu juga merupakan amanat Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, dan Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Dengan pengalihan tersebut, diharapkan proses kerja di birokrasi akan lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan.
Lebih jauh Agung membeberkan, tujuan penyetaraan jabatan dan penyederhanaan birokrasi adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi birokrasi.
"Bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efesiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik," jelas Agung.
Agung menilai perubahan kultur birokrasi ke arah yang lebih baik, bisa diupayakan melalui penyetaraan dan penyederhaan birokrasi ini.
"Melalui penyetaraan jabatan ini diharapkan mampu merubah kultur birokrasi lebih baik. Begitu juga pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya," pungkas Agung.