Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar pelantikan penyetaraan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang bertempat di Halaman Balaikota Banjarmasin, Jumat (31/12).
Pelantikan penyetaraan ini berpedoman dengan Peraturan MenPAN-RB Nomor 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional untuk menjamin kepastian dan pengembangan karier pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi.
Terdapat 238 pejabat Eselon IV yang dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor didampingi Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman.
"Sesuai dengan instruksi dari Kemendagri dan juga Menpan RB terkait penyederhanaan birokrasi , bagaimana jabatan-jabatan birokrasi itu disederhanakan sehingga jabatan Eselon IV yang berada di bidang dilakukan penyetaraan dengan jabatan fungsional," ucap Arifin Noor.
Ia menekankan komitmen dan profesionalisme pelayanan serta prioritas pembangunan untuk dijadikan prinsip dalam bekerja sebagai aparatur sipil negara khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
"Mudah-mudahan dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini kita lebih cepat," harap Arifin Noor.
Sementara itu, Sekda Ikhsan Budiman menambahkan, pelantikan ini menjadi sebuah momentum untuk para ASN pejabat Eselon IV dalam meniti karir, pasalnya penting bagi ASN yang dulunya kita mengenal struktural sampai ke bawah sekarang fungsional ini dituntut eksistensi menunjukkan kualitas kerjanya karena masing-masing sudah berjalan mandiri, tidak terhubung dengan struktur dalam jabatan-jabatan tertentu.
"Apabila kita tidak melakukan penyesuaian yang dirugikan ASN, ASN yang duduk dalam jabatan pengawas Eselon IV, disetarakan menjadi fungsional muda di luar dari ini per 1 Januari 2022, maka dia memang tidak melakukan penyesuaian pelantikan maka dia akan meniti karir dari bawah artinya fungsional pertama dan seterusnya, Makanya ketika ada kesempatan penyetaraan seperti ini kita harus kita ambil," pungkasnya.