Indramayu - Malam pergantian tahun memang menjadi salah satu agenda yang dinantikan oleh sebagian besar masyarakat untuk merayakan bersama keluarga, kerabat, dan juga teman. Namun kadang kala perayaan malam tahun baru menjadi berlebihan sehingga menyebabkan kerumunan, keramaian, sampai mengganggu ketertiban umum.
Guna mengantisipasi kegiatan yang berpotensi mengakibatkan terganggunya kenyamanan masyarakat dan meminimalisir peningkatan kasus COVID-19, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melarang warganya merayakan malam pergantian tahun.
Hal itu disampaikan Camat Sukagumiwang Suratno Sukarja kepada sejumlah Kuwu (kepala desa) lewat program Berjamaah Subuh Keliling (Bersuling) di Masjid Ussisa Ala Taqwa Blok Jati Desa Tersana Kecamatan Sukagumiwang Indramayu, Jum'at (31/12).
Dikatakan Camat Sukagumiwang, program Bersuling merupakan program unggulan Bupati Indramayu yang bertujuan menyampaikan proses pembangunan daerah dan menyerap secara langsung aspirasi dari masyarakat.
Menyikapi pandemi yang masih belum berakhir, Suratno Sukarja berharap, masyarakat dapat terus mengedepankan protokol kesehatan selama melaksanakan aktivitas di luar rumah dan juga mengikuti vaksinasi.
Pada kesempatan itu juga disampaikan, sesuai arahan Bupati Indramayu masyarakat dilarang mengadakan kerumunan pada malam pergantian tahun dan diharapkan melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Masyarakat yang akan merayakan tahun baru kiranya dapat merayakan secara sederhana dan tidak perlu keluar serta membuat keramaian dan kerumunan, cukup disekitar rumah saja. Tidak lupa agar masyarakat di malam pergantian tahun ini diisi dengan berdoa bersama (istigosah) sehingga tahun depan lebih baik dari tahun yang lalu, dan terhindar dari marabahaya," pungkasnya.