Cirebon - Bupati Cirebon Imron melantik 135 kuwu hasil Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021 di Radiant Hotel Kecamatan Beber, Jumat (31/12).
Pelantikan kuwu tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPR RI Satori dan SKPD Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya, Imron mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah menyukseskan Pilwu Serentak 2021.
"Selamat kepada kuwu yang baru saja dilantik. Saya ucapkan kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dengan baik dalam pemilihan kuwu. Meskipun di masa pandemi COVID-19 ini tetap menjaga prokes," katanya.
Imron menjelaskan, regulasi pemerintah desa terus mengalami perubahan yang positif. Hal itu untuk menyesuaikan baik dalam landasan hukum operasional pemerintahan desa maupun terhadap jenis dan bentuk manajemen pemerintahan.
"Desa telah diberikan kewenangan yang begitu besar. Baik kewenangan yang berdasarkan hak, asal usul desa maupun kewenangan lokal," kata Imron.
Ia meminta, untuk penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa harus ditopang dengan sumber daya manusia yang handal dengan mengedepankan peran rakyat dalam aspek kehidupan.
"Saya minta kuwu yang baru saja dilantik dapat merangkul dan bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa. Tujuannya untuk membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dengan lembaga kemasyarakatan lainnya sesuai tugas pokok dan fungsinya," ujar Bupati Imron.
Imron mengungkapkan, untuk menampung kehendak rakyat yang beragam dibutuhkan sikap bijaksana serta kebesaran jiwa dalam menerima keputusan akhir.
"Mulai hari ini kalian sudah mengemban tugas dan kewajiban untuk memikul tanggung jawab sebagai pimpinan pemerintahan desa. Serta ikut berperan aktif dalam memajukan desa," pungkasnya.