Muara Enim - Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar mengikuti pemusnahan minuman beralkohol, di halaman kantor bupati, Kota Muara Enim, Jumat (31/12).
Nasrun Umar mengatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan minuman beralkohol ilegal yang dalam aturannya tidak boleh beredar, diperjualbelikan, apalagi diminum, karena selain tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, riskan memicu terjadinya tindak kejahatan.
Ditambahkan Nasrun, usaha preventif harus digalakkan demi menciptakan kondisi dan situasi Kabupaten Muara Enim yang kondusif, aman, damai dan nyaman.
"Kegiatan pemusnahan minuman beralkohol ini juga berkaitan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu kepada seluruh masyarakat khususnya di Muara Enim agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan berlebihan. Sangat dianjurkan untuk merayakannya secara sederhana dengan tetap berdiam di rumah masing-masing," ujarnya.
"Semoga dengan terlaksananya kegiatan pagi ini akan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Muara Enim yang tentunya akan mendukung terwujudnya iklim pembangunan yang positif bagi pembangunan daerah," pungkas Nasrun.