Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendapatkan Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Kategori Pertama Tahun 2021 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar kepada Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf yang diwakilkan kepada Gus Mujib Imron selaku Wakil Bupati Pasuruan, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12) siang.
Menurut Gus Mujib, pemberian penghargaan ini lantaran seluruh desa di Kabupaten Pasuruan berstatus sebagai desa berkembang, maju dan mandiri. Dijelaskannya, Pemkab Pasuruan telah berhasil mendorong percepatan pembangunan desa sehingga sudah tidak ada lagi desa tertinggal di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Untuk bisa berstatus berkembang, maju maupun mandiri, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Utamanya memenuhi persyaratan dalam Indeks Desa Membangun," jelasnya.
Dengan penghargaan tersebut, Gus Mujib berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah membangun desa-desa di Kabupaten Pasuruan melalui Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa.