Banjarmasin - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 41 kasus peredaran narkoba sepanjang 2021
"Jadi sepanjang 2021, kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 24 kg lebih, 359 butir pil ekstasi dengan 41 kasus dan 69 orang tersangka," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Arisano pada acara Press Release Akhir Tahun 2021 BNN Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (28/12).
Jackson mengatakan, selama tahun 2021, peredaran narkotika di Kalsel mengalami kenaikan dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, BNN Kalsel berhasil mengungkap 34 kasus dengan 63 tersangka dan barang bukti yang didapat yaitu 7.251 gram sabu dan 598 butir pil ekstasi.
Sedangkan, tambahnya, tahun 2020 BNN Kalsel berhasil mengungkap 99 tersangka dengan barang bukti sabu 3.271 gram dan 34 butir pil ekstasi.
"Jadi jika dilihat dari tahun ke tahun, peredaran narkotika mengalami peningkatan dan penurunan. Namun pada tahun 2021 jenis sabu masih mendominasi di Kabupaten/Kota," ujarnya.
Oleh karena itu, ujarnya, perlu menjadi perhatian bersama baik pemerintah, masyarakat agar penyebaran narkotika di Kalsel dapat ditangani dengan baik.
"Ini perlu kerja sama semua pihak agar peredaran narkotika dapat teratasi dengan baik," ungkapnya.
Selain melakukan pemberantasan narkotika, BNN Kalsel juga melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) agar masyarakat tidak memakai atau menyalahgunakan narkoba. Ini upaya yang dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba sehingga dapat menekan pasar narkoba di Kalsel.
“Saya berharap, bisa secara terstruktur melakukan upaya P4GN dan mudah-mudahan ini bisa menekan pasar narkoba di Indonesia, sehingga narkoba tidak laku di Indonesia.” pungkasnya.