Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan simbolis bantuan sosial santunan kematian untuk warga miskin yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Selasa (28/12).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Arifin Noor, Sekdakot Ikhsan Budiman serta camat dan SKPD terkait.
Ibnu Sina menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin mengucapkan terima kasih dan menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial yang telah berusaha selalu melaksanakan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
"Program bantuan sosial santunan kematian ini bertujuan memberikan pelayanan perlindungan jaminan sosial kepada penduduk Kota Banjarmasin yang kurang mampu," paparnya.
Lanjutnya, kriteria penduduk kurang mampu yang mendapat bansos tersebut adalah mereka yang tercatat dalam DTKS, mereka yang benar-benar layak dibantu itu diusulkan dalam DTKS melalui mekanisme dan sistem-sistem informasi kesejahteraan sosial.
"Data untuk santunan kematian bagi warga yang masuk dalam DTKS kesejahteraan sosial ini totalnya ada 338 jiwa yang meninggal dalam rentang tahun 2021, kemudian yang terbanyak memang di Banjarmasin Barat sekitar 100 orang lebih, kemudian yang paling sedikit itu di Banjarmasin Timur sekitar 37 orang," bebernya.
Ibnu Sina menjelaskan, bantuan simbolis itu termasuk kategori bantuan belanja sosial yang tidak direncanakan.
"Karena kematian tidak bisa direncanakan sehingga memang perlu waktu dan mekanismenya, sehingga di akhir tahun baru diserahkan," ungkapnya.
Kemudian ia menambahkan, bantuan itu diterima oleh ahli waris dan diserahkan secara non tunai melalui nomor rekening masing-masing yang sudah dibuatkan oleh Bank Kalsel.
"Mudah-mudahan ini bisa meringankan bagi warga yang tertimpa musibah kemudian juga silahkan dimanfaatkan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.