Natuna – Dalam mewujudkan Natuna menjadi Smart Island, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus melakukan langkah efektif untuk mendorong masyarakat desa melek digital.
Selain terus melakukan pemenuhan infrastruktur akses internet di berbagai desa, Diskominfo Natuna juga melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat desa untuk memaksimalkan kelancaran akses internet, Selasa (28/12).
Proses edukasi kepada desa desa untuk menjadi desa cerdas, sedikitnya ada tiga faktor yang berpengaruh dalam Desa Cerdas, yaitu cerdas ekonomi, cerdas sosial, dan cerdas lingkungan. Permendes Nomor 13 tahun 2020 menjelaskan bahwa, Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021/2022 salah satunya adalah untuk program digitalisasi desa.
Smart Desa merupakan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, efisiensi dan kemampuan kerja dalam memberikan pelayanan yang berkelanjutan serta dapat meningkatkan kehidupan masyarakat desa khususnya pada aspek Tata Kelola, Tata Niaga dan Tata Sosial.
Kepala Dinas Kominfo Raja Darmika, dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Pemkab Natuna terus mendorong pemerintah provinsi dan pusat untuk melakukan percepatan digitalisasi daerah.
“Desa Cerdas yang merupakan program prioritas pusat sangat sejalan dengan program Kominfo yaitu Desa Merdeka sinyal. Beberapa tahun terakhir Diskominfo Natuna berhasil mendorong pemerintah untuk membangun beberapa infrastruktur internet, untuk mewujudkan desa merdeka sinyal. Hal ini dapat kita lihat dengan beberapa upaya transformasi digital di Kabupaten Natuna, diantaranya sinyal 4G sudah ada di 15 Kecamatan dari tower BTS yang ada, selain itu juga dapat dilihat dari tumbuhnya beberapa perusahan provider, selain itu juga tersedia wifi publik di sekolah, perkantoran dan tempat publik. Diskominfo sebagai corong informasi pemerintah daerah terus membangun kolaborasi dengan berbagai instansi untuk menjadikan Kabupaten Natuna Menjadi Smart Island, yang tentunya harus dimulai dengan membangun smart desa,” jelas Raja Darmika.
Sementara itu, Analisis Kebijakan Direktorat Layanan Aplikasi Kementerian Kominfo Fahru Rozi yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, tranformasi digital harus dimulai dari satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, yaitu desa.
“Ketika Pemerintahan desa sudah melayani masyarakat secara elektronik/digital diharapkan pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia dapat terwujud. Direktorat Layanan Aplikasi Kementerian Kominfo untuk terus memberikan dukungan melalui penyediaan aplikasi, sederhananya seluruh proses administrasi pelayanan desa akan di lakukan secara digital. Proses transformasi menuju pelayanan dan data secara digital ini akan mendukung Indonesia satu data yang terverifikasi secara nasional,” jelas Fahru Rozi.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, transformasi desa cerdas bukan hanya tugas perangkat desa dan partisipasi masyarakat setempat. Namun harus ada kerjasama pembagian peran antara pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Kominfo.
“Untuk mewujudkan Desa Cerdas adalah proses panjang yang memerlukan sebuah kerjasama yang berkesinambungan, terkhususnya koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Kominfo. Masing masing instansi harus memahami secara jelas tugas dan perannya. Dalam hal ini ada beberapa peran Diskominfo di antaranya : domain desa.id di koordinasikan dan de kelola oleh dinas, juga melakukan monitoring penggunaan domain, serta yang paling penting adalah melakukan pelatihan sideka-NG terhadap operator yang akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Desa. Sedangkan Dinas Pemberdayaan Desa memiliki fungsi memberikan informasi yang akan dijadikan konten dalam website, mengakomodir pelaksanaan pelatihan yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo serta mendorong desa untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital,” tambah Fahru Rozi.
Selanjutnya, Sumarwoto selaku koordinator teknologi tepat guna Kementerian Desa yang juga hadir sebagai narasumber menekankan , Desa Cerdas adalah pemanfaatan teknologi untuk pembangunan desa berkelanjutan.
"Ada 4 aspek yang perlu di persiapkan untuk menciptakan masyarakat desa yang siap digital, diantaranya masyarakat, teknologi, pola pikir, dan pemanfaatan," ujarnya.
“Perkembangan teknologi harus di ikuti dengan pola pikir masyarakatnya yang juga berkembang, harus ada transformasi pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dan distribusi informasi. Tentunya konkesi akses internet adalah kebutuhan dasar yang harus, ini adalah tantangan Diskominfo Natuna untuk mengurangi daerah blankspot dengan terus mendorong pembangunan infrastruktur digital. Hal yang harus menjadi focus kita saat ini adalah kolaborasi dua pihak atau lebih, juga bagaimana membangun sebuah program yang dampaknya berkelanjutan,” jelas Sumarwoto.
Sumarwoto juga menjelaskan bahwa hal lain yang dibutuhkan dalam mewujudkan Desa Cerdas adalah komitmen Desa menuju Desa Cerdas, serta menyusun road map dalam membangun ekosistem Desa yang siap digital.
“Dalam membangun komitmen desa menuju desa cerdas ada beberapa hal yang harus di perhatikan pertama memiliki dan memahami roadmap desa cerdas sehingga adalah timeline pelaksanaan serta target sasaran. Selanjutnya bagaimana dinas yang terlibat memastikan adanya kader digital dan ketersedian ruang digital desa, yang kemudian di dukung oleh regulasi desa. Komitmen ini akan memudahkan kita untuk membangun ekosistem desa yang siap digital. Setelah sosialisasi ini kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan langkah lanjutan yaitu membuat roadmap masing masing daerah sehingga program desa cerdas dapat segera direalisasikan,” pungkas Sumarwoto.