Baturaja - Puluhan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang digelar Satgas COVID-19 di sejumlah tempat keramaian. Sebagian besar pelanggar ini tidak memakai masker di tempat umum.
"Razia prokes ini kami gencarkan kembali sejak kemarin hingga malam pergantian tahun baru nanti," tegas Ketua Satgas COVID-19 OKU Agus Salim di Baturaja, Senin (27/12).
Warga yang kedapatan melanggar prokes seperti tidak memakai masker diberikan sanksi yakni push up dan menyapu jalan.
Agus merasa prihatin dengan masih banyaknya warga OKU yang belum patuh terhadap prokes, padahal sangat penting untuk mencegah agar kasus virus Corona tidak lagi melonjak.
"Cukup satu kali OKU masuk zona merah. Saya harap dengan mematuhi prokes ke depan tidak ada lagi warga OKU yang terpapar COVID-19," harapnya.
Terkait pengamanan malam tahun baru 2022, kata Agus, pihaknya telah menyiapkan sekitar 250 personel gabungan untuk ditugaskan mengamankan beberapa titik keramaian di Kota Baturaja, serta objek wisata agar tidak terjadi penumpukan massa saat perayaan malam pergantian tahun nanti. Khusus di Taman Kota Baturaja, sesuai intruksi Bupati OKU akan ditutup total saat perayaan malam tahun baru nanti.