Kuala Kapiuas - Aparat Polri bersama anggota TNI, Satpol PP dan Damkar mengintensifkan patroli malam untuk menegakkaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
sasaran dari patroli ini yaitu membubarkan kerumunan orang untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), seperti yang dilakukan pada Minggu (7/6/2020) malam.
Patroli gabungan yang dilakukan personel Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas dan Satpol PP Kapuas menyasar tempat-tempat dan lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong oleh masyarakat.
Komandan Kodim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro menyampaikan, patroli dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mendukung PSBB di Kabupaten Kapuas
"Kita lakukan pembubaran, namun tetap kita mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan penertiban PSBB," ungkap dandim.
Pihaknya berharap masyarakat sadar bahwa interaksi di tempat umum dengan cara berkerumun dapat membahayakan, oleh karena itu patroli penertiban itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga di saat penerapan PSBB.
"Ini adalah upaya kami TNI, Polri dan Pemkab Kapuas, agar kita semua terhindar dari COVID-19," pungkasnya.