Kuala Kapuas - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut, ujar Panahatan, untuk menekan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Protokol kesehatan yang dimaksud adalah disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, membatasi aktivitas di luar rumah, tidak berkerumun dan meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat massal," ujarnya di Kuala Kapuas, Minggu (7/6).
Panahatan mengatakan, berdasarkan pemantauan hingga hari ketiga PSBB pada Sabtu (6/6), masyarakat belum sepenuhnya patuh dengan prokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Masih ada warga yang tidak disiplin menggunakan masker dan berinteraksi secara dekat," ujarnya.
Panahatan menambahkan, yang terpenting dalam memutus mata rantai COVID-19 adalah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kedisiplinan masyarakat belum tumbuh dari hati sendiri, masih harus terus diimbau," imbuhnya.
Diharapkannya, dalam pemberlakuan PSBB Kapuas 4-17 Juni 2020 hasilnya bisa menekan kasus positif dan jumlah pasien meninggal dunia akibat COVID-19, serta meningkatkan kesembuhan.