Pemkab Banjar Sudah Gelontorkan Rp20,7 Miliar untuk COVID-19

Martapura - Sejak ditetapkannya kondisi siaga darurat COVID-19 pada 23 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, telah menggelontorkan Rp20,7 miliar untuk penanganan dampak pandemi virus tersebut.

Sekda Kabupaten Banjar M Hilman yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan, hingga Rabu (3/6), dana yang telah dikucurkan untuk menangani dan menanggulangi COVID-19 mencapai Rp20,7 miliar.

"Sumber dana tersebut adalah pengalihan anggaran dari berbagai instansi yang rata-rata berkurang kegiatan pembangunannya sebesar 50 persen," jelas Hilman di Command Center Barokah Martapura, Rabu.

Hilman menambahkan, dana Rp20,7 miliar ini merupakan bagian dari anggaran tidak terduga sebesar Rp103 miliar.

"Rincian Rp20,7 miliar tersebut terdiri dari penanganan untuk kepentingan kesehatan, insentif tenaga medis, jaring pengaman sosial, dan juga untuk pemulihan dampak ekonomi. Kemarin sudah kita salurkan untuk 30.500 kepala keluarga (KK) di luar bantuan dari pusat maupun Dana Desa," papar Hilman.

Selain itu, Hilman menambahkan, Pemkab Banjar juga memberikan bantuan pangan senilai Rp350 ribu kepada keluarga pasien COVID-19.

Teknisnya, sebut Hilman, bisa disalurkan ke aparat desa untuk disampaikan langsung kepada keluarga pasien.

"Tetapi kalau tidak bisa, aparat Pemkab Banjar bisa melaksanakannya," katanya.

Sementara itu, terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam kecamatan di Kabupaten Banjar (Kertak Hanyar, Sei Tabuk, Tatah Makmur, Gambut, Martapura dan Martapura Timur), berdasarkan hasil evaluasi dalam rapat internal yang dipimpin Bupati Banjar Khalilurrahman bersama DPRD Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu, diputuskan bahwa PSBB cukup satu tahap untuk selanjutnya diputuskan mengarah ke pelaksanaan tatanan hidup baru.

"Tatanan hidup baru ini ialah mewujudkan hidup produktif yang aman dari COVID-19. Kita mulai memberi pelonggaran di area tertentu dibarengi protokol kesehatan per 1 Juni 2020. Peraturan Bupati (Perbup) terkait tatanan hidup baru sudah dirancang. Ada enam titik jadi sasaran, tempat berkumpulnya massa," jelasnya.

Enam titik penerapan tatanan hidup baru itu terdiri dari Pasar Martapura, Pasar Gambut, Pasar Kertak Hanyar, ritel modern serta majelis-majelis taklim/pengajian.

"Di Kabupaten Banjar juga diberlakukan zona hijau, merah, kuning, dan ungu. Namun jika dalam perkembangannya kasus virus corona kembali naik maka akan diperketat lagi," ujar Hilman.