Pandeglang - Menghadapi tatanan hidup baru (new normal), Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban meminta kepada tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 agar memenuhi enam persyaratan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Jika enam syarat itu dapat terpenuhi, baru dapat diberlakukan new normal," Kata Tanto saat melakukan rapat dengan tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pandeglang di Pendopo, Selasa (2/6).
Dari enam syarat dari WHO yang disampaikan Tanto di antaranya, yakmi harus memiliki bukti bahwa penularan COVID-19 di wilayahnya telah bisa dikendalikan dan sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi.
"Pada Maret 2020, Kabupaten Pandeglang saya kira sudah maksimal melakukan upaya, tapi memang agak sulit, karena tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Tapi bagaimana pun kita terus berupaya dan tetap waspada," imbuhnya.
Dikatakan Tanto, new normal ini bukan berarti selesai dari penularan wabah COVID-19. New normal ini tatanan baru namun tetap mentaati protokol kesehatan.
"Jika new normal tidak dimulai, kami khawatir perekonomian kita akan terus menurun, namun kedisiplinan tetap kita lakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19," pungkasnya.