Pangkep - Tiga provider, yakni Telkom, Mitratel dan Tower Bersama Grup (TGB) masih menunggak retribusi pengawasan dan pemantauan menara telekomunikasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pangkep, Selasa (3/5).
Anggota DPRD Pangkep Muhtar Sali mendesak agar pihak eksekutif, khususnya dinas terkait mendesak tiga provider ini untuk segera melunasi tunggakannya.
"Provider ini harus didesak agar segera melunasi kewajiban membayar kontribusinya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pangkep Baharuddin mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan DPRD tersebut.
"Segera kita akan menindaklanjuti arahan DPRD Pangkep untuk melakukan penagihan secepatnya," katanya.