Pulang Pisau - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali menggelar tes cepat atau rapid test secara gratis kepada pedagang setempat.
Setidaknya ada 19 orang pedagang yang mengikuti rapid test di hari kedua. Rapid test tersebut digelar di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (2/6).
"Para pedagang tersebut datang atas kemauan sendiri, minta di-rapid test. Mereka datang ke posko dengan membawa KTP dan surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menyatakan mereka benar bekerja sebagai pedagang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau selaku Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Muliyanto Budihardjo.
Dikatakannya, semua pedagang pasar akan digratiskan rapid test tapi dengan catatan, apabila hasilnya reaktif yang bersangkutan harus bersedia dikarantina selama 14 hari di Rumah Singgah COVID-19 Pulang Pisau Kristiani Center.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pulang Pisau, tim gugus tugas telah melakukan rapid test secara gratis kepada para pedagang lokal yang dimulai sejak Senin (1/6). Di hari pertama, ada 7 orang pedagang yang mengikuti rapid test.
Dijelaskannya, rapid test gratis tersebut diperuntukkan bagi pedagang dengan KTP Pulang Pisau yang berisiko terpapar virus corona karena mengambil barang dagangannya dari luar wilayah, misalnya Kabupaten Kapuas yang diketahui tinggi kasus COVID-19.
"Mereka juga harus bisa menunjukkan surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar pedagang," jelas Muliyanto.