Kuala Kapuas - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi mengikuti sesi tanya jawab bersama dengan Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Cabang Palangka Raya di Ruang Kerja Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas, Selasa (2/6) pagi.
Sesi tanya jawab oleh RRI tersebut berkaitan dengan rencana penerapan dan persiapan yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada 4-19 Juni 2020.
Junaidi mengatakan, Pemkab Kapuas telah melakukan pertimbangan-pertimbangan serta kajian sebelum akhirnya menerapkan PSBB.
"Hal ini dilakukan agar PSBB bisa terlaksana dengan baik dan lancar. Pemkab Kapuas juga telah mengedukasi masyarakat melalui pendekatan yang humanis terkait pelaksanaan PSBB tersebut," ujar Junaidi.
Kesiapan lainnya yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas, tambahnya, yakni adari segi sosial, politik dan ekonomi.
"Sosial agar masyarakat siap secara mental selama ditetapkannya PSBB, politik untuk memandang bahwa apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah untuk kebaikan bersama masyarakat, serta ekonomi supaya selama diterapkannya PSBB masyarakat tidak resah akan kebutuhan bahan pangan," ujarnya.
Junaidi mengatakan bahwa Pemkab Kapuas sudah melakukan kajian epidemiologi guna menunjang terlaksananya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Seperti yang kita ketahui bersama sebelum pemkab mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI, Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas telah melakukan kajian epidemiologi khusus COVID-19. Setelah itu didapatkan kesimpulan bahwa terjadi transmisi lokal di Kabupaten Kapuas. Hal ini menunjukkan telah terjadi penularan kasus dari orang ke orang tanpa harus memiliki riwayat bepergian keluar daerah tertentu atau daerah zona merah COVID-19," ungkapnya.
Kemudian, Junaidi menerangkan, hasil kajian ini menunjukan sedikitnya terdapat tiga klaster COVID-19 di Kabupaten Kapuas dan turunannya.
"Tingginya jumlah kasus juga menjadi kajian dan pertimbangan yang sangat mendalam. Kapuas saat ini memiliki 83 kasus positif dengan 10 orang dinyatakan sembuh dan 11 meninggal dunia, ini merupakan kasus kematian tertinggi di Kalimantan Tengah akibat COVID-19," ujarnya.
Junaidi mengatakan bahwa tingkat kedisiplinan warga Kapuas sangat berperan besar dalam suksesnya PSBB kedepan.
"Dengan dukungan dari masyarakat melalui kepatuhan PSBB, ini tentunya akan menjadi peran besar dalam membantu pemerintah agar bisa mengendalikan angka penularan COVID-19 di Kabupaten Kapuas. Akan tetapi jika masyarakat tetap mengabaikannya maka pelaksanaan pembatasan sosial ini akan sia-sia saja," tegasnya.