Pangkep - Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Keberhasilan Pangkep meraih WTP disampaikan saat dilaksanakan rapat penyampaian LKPD atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK perwakilan Sulsel bersama dengan para bupati, wali kota serta ketua DPRD se-Sulsel secara virtual, Jumat (29/5).
Ketua BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono menyebutkan, Pangkep berhasil meraih WTP untuk tahun anggaran 2019, sehingga ini menjadi kesembilan kalinya secara berturut-turut. Ia berharap capaian ini agar terus ditingkatkan untuk tahun anggaran berikutnya.
Wahyu juga mewanti-wanti semua daerah di Sulsel agar berhati-hati dalam pelaksanaan APBD 2020 ini karena pemeriksaan tetap akan dilaksanakan meski banyak perubahan untuk penanganan COVID-19.
"Laporan harus akurat tanpa adanya penyimpangan sehingga pemeriksaan menghasilkan opini yang baik," ujar Wahyu.
Sementara itu, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid menilai apa yang diraih daerahnya merupakan hasil kerja semua pihak termasuk DPRD dan OPD.
"Pangkep telah meraih WTP sejak tahun anggaran (TA) 2005, dan secara berturut-turut mulai pada 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019," kata Syamsuddin.
Dalam acara itu, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid bersama Ketua DPRD Muhammad Yusran Lalogau menandatangani laporan hasil pemeriksaan yang disaksikan ketua BPK secara virtual di ruang kerja bupati.