Pangkep - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, melakukan penyemprotan disinfektan di Kelurahan Anrong Appaka, Kecamatan Pangkajene, Senin (1/6).
Kompol Andi Arif didampingi Kasatpol PP Jufri Baso di Kelurahan Anrong Appaka menuturkan, Tim Gugus COVID-19 Pangkep melakukan penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami mengimbau kepada warga agar tetap mengikuti protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, gunakan masker jika hendak bepergian dan yang perlu dipahami bahwa penyakit COVID-19 bukan penyakit yang memalukan," ujar Kompol Andi Arif yang saat ini menjabat Kabagops Polres Pangkep.
Kompol Arief menambahkan, kasus positif COVID-19 di Pangkep saat ini terus bertambah menjadi total 24, hal ini yang membuat kita semakin perlu menjaga diri dan betul-betul mentaati, mematuhi dan mengikuti prokol kesehatan.