Kuala Kapuas - Dinas Perhubungan bersama Polair Polres Kapuas melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kapal fery penyebrangan menuju Kota Kuala Kapuas, Senin (1/6) siang, terkait persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4-19 Juni 2020
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson didampingi Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Siter Sandan dan jajaran serta Kasat Polair Polres Kapuas AKP Krisistya Artantyo Octoberna.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson mengatakan, untuk Kecamatan Selat, kapal fery yang diperiksa ada sebanyak tujuh unit dan Kecamatan Kapuas Barat 13 unit.
"Hal ini bertujuan untuk mengimbau penumpang yang akan menyeberang ke Kota Kuala Kapuas menggunakan kapal fery agar wajib menjaga jarak dan menggunakan masker saat berada di atas kapal sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, serta memuat penumpang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam PSBB nantinya," ujar Vitrianson.
Sebelumnya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berpesan kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mematuhi semua anjuran pemerintah.
"Tentunya Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap banyak kepada masyarakat untuk bisa mematuhi dan memaklumi tindakan yang sedang diambil ini untuk kebaikan kita bersama. Mari bersama-sama membantu Kabupaten Kapuas agar bisa bangkit dalam menghadapi COVID-19 ini dengan berdiam diri di rumah saja," pungkasnya.