Ngamprah - Pemerintah pusat telah membatalkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Namun di Kabupaten Bandung Barat pengetatan kunjungan di semua objek wisata bakal tetap diberlakukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barat Hengky Kurniawan mengatakan, keputusan tersebut diambil karena pihaknya tidak ingin ada klaster baru COVID-19 ataupun hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terkait wisata kita sudah rapat di internal, apapun levelnya mau level 3 ataupun tetap level 2, kita sudah rencanakan pembatasan itu tetap kita lakukan," ujar Hengky, baru-baru ini.
Hengki mengatakan, terkait tempat wisata pihaknya sudah rapat di internal, apapun levelnya pembatasan tetap dilakukan. Hal itu mengingat objek wisata di Lembang ada kemungkinan akan diserbu oleh wisatawan ketika libur Natal dan Tahun Baru.
Selain menginstruksikan petugas Dishub, Satpol PP, BPBD, dan Dinkes siaga di tempat-tempat melakukan monitoring. Para pelaku dan owner objek wisata juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan yang hendak masuk ke objek wisata, supaya trackingnya lebih mudah. (Bidang IKP – Diskominfotik)