MUARA ENIM - Plt Bupati Muara Enim Juarsah menerima perwakilan PLTU Sumatera Selatan (Sumsel) I, Kamis 28/5).
Kunjungan manajemen PLTU Sumsel 1 (PT Guangdong Power Engineering Co. Lt. /GPEC) yang diwakili pengacara, Aulia dan Iwan guna memberikan konfirmasi terkait permasalahan yang dialami 74 pegawai GPEC yang berada di Kecamatan Belimbing yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sebagian ada yang dirumahkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Muara Enim, Siti Herawati menyatakan, Pemkab Muara Enim sudah berupaya memediasi agar anjuran tidak ada PHK terhadap 74 pegawai GPEC dilakukan oleh manajemen GPEC.
74 karyawan GPEC yang sebagian besar bagian operator tersebut terdiri dari PHK dan dirumahkan.
"Pastinya Disnaker mewakili Pemkab Muara Enim sudah mengambil langkah terbaik kiranya keputusan perusahaan tidak merugikan kedua belah pihak baik PT GPEC maupun karyawan yang di PHK," ujar Siti.