Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Baru I Sangkai, memantau kesiagaan Posko Satgas COVID-19 Kabupaten Kapuas di perbatasan Anjir, Rabu (27/5).
Dalam arahannya, Sangkai meminta anggotanya untuk melakukan pengecekan identitas (KTP) warga yang hendak memasuki wilayah Kalimatan Tengah, mulai dari pengecekan surat keterangan bebas COVID-19 dari daerah asal, surat perjalanan dinas bagi ASN serta karyawan swasta.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Syahripin mengatakan, kedatangan Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng beserta rombongan ke Kabupaten Kapuas untuk memantau siagaan satgas di perbatasan dan memperbantukan personilnya untuk siap sedia membantu satgas di perbatasan.
"Apabila di dapati warga yang melintas atau masuk ke wilayah Kalimantan Tengah yang mana tidak sesuai dengan ketentuan, maka kepada yang bersangkutan diperintahkan balik kanan," tegas Syahripin.