Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran. Hal itu diwujudkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina saat menandatangani MoU untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran asal daerah setempat dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Penandatangan perjanjian dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama 17 bupati/walikota lainnya dilaksanakan di Aula KH Abdurahman Wahid, Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Rabu (8/12).
Dengan adanya MoU ini, maka perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat dimulai dari sebelum bekerja, tepatnya sejak pendaftaran, pembuatan dokumen perjalanan atau visa resmi, pemberangkatan, hingga pulang ke tanah air setelah kontrak kerja selesai.
Ibnu Sina berharap, selain memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat khususnya para pahlawan devisa (TKI) asal Kota Banjarmasin, dengan adanya kerja sama tersebut, nantinya juga bisa mendorong peningkatan perekonomian Kota Banjarmasin.