Pemkab Kubu Raya Beri Insentif Petugas Fardhu Kifayah dan Guru Ngaji

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melalui Badan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyerahkan insentif tahap kedua tahun 2021 kepada petugas fardhu kifayah dan guru ngaji yang tersebar di 9 kecamatan.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kubu Raya Wasilun mengatakan, pemberian insentif bagi guru ngaji dan petugas fardhu kifayah ini merupakan dari satu diantara program dalam mewujudkan visi dan misi bupati Kubu Raya yaitu menciptakan masyarakat yang relegius dan bahagia.

“Insentif ini diberikan kepada masyarakat Kubu Raya yang memiliki kriteria tertentu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 06 tahun 2020 tentang pemberian insentif bagi petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya”, kata Wasilun di sela penyerahan insentif guru ngaji dan petugas fardhu kifayah tahap ke II di ruang rapat bupati, Rabu (8/12) pagi.

Wasilun menuturkan, petugas fardhu kifayah dan guru ngaji ini diperoleh dari setiap desa yang telah diverifikasi oleh pihak kecamatan dengan tujuan memberikan perhatian dan penghargaan dari Pemkab Kubu Raya atas jasa yang telah mengabdikan dirinya kepada masyarakat.

“Selain itu dengan insentif ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi petugas fardhu kifayah dan guru ngaji untuk bulan Mei sampai Desember (8 bulan) sebesar Rp3,09 miliar yang dibeban dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021," ujarnya.

Wasilun menjelaskan, masing-masing petugas fardhu kifayah dan guru ngaji ini menerima insentif sebesar Rp1.900.000 setelah dipotong pajak 5 persen dengan sistem transfer langsung ke rekening petugas fardhu kifayah dan guru ngaji sesuai dengan nama yang telah tercantum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 131/SETDA/2021 dan mengacu pada SK perubahan nomor 376/SETDA/2021.

“Adapun jumlah petugas fardhu kifayah sebanyak 485 orang dan guru ngaji sebanyak 1060 orang yang tersebar di 9 kecamatan. Pada tahun 2021 ini data penerima insentif petugas fardhu kifayah dan guru ngaji telah masuk ke dalam data WebGis ‘Kepong Bakol’ Geospasial yang telah diinput oleh Simpul Jaringan Geospasial yang tergabung dalam Tenaga Penggerak Data (TPD) yang ada di seluruh desa di Kubu Raya," ujarnya.

Wasilun menambahkan, data yang telah masuk ke dalam Sistem Informasi Geospasial per 6 Desember 2021 pukul 13.00 WIB 1.259 dari 1.545 data dengan persentase kurang lebih 85 persen yang telah terinput ke Sistem Informasi Geosial Kubu Raya.

“Program pemberian insentif bagi petugas fardhu kifayah dan guru ngaji akan tetap dilakukan pada tahun-tahun berikutnya. Tentunya program diperlukan formula baru yang dapat menghapus stigma di masyarakat, bahwa pelaksanaan fardhu kifayah hanya dapat dilakukan oleh petugas yang telah mendapatkan insentif dari pemerintah daerah," jelasnya.

Penyerahan insentif secara simbolis kepada petugas fardhu kifayah dan guru ngaji ini diberikan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Wakil Bupati Sujiwo dan Sekretaris Daerah Yusran Anizam kepada perwakilan petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.