Subang - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni menghadiri rapat dengar penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pengaturan, pencegahan, dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Kantor Bupati, Rabu (8/12).